TasbihNews.com - Dalam kampanye Pilpres 2014 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan segera menetapkan Hari Santri Indonesia. Belakangan, Presiden meminta agar hal itu direalisasikan dan memerintahkannya kepada Menteri Agama.
Wakil Ketua Laskar Santri Nusantara, Didik Setiyawan, menyatakan kesediaan itu menunjukkan bahwa Presiden Jokowi adalah figur pemimpin yang amanah dan konsisten serta tepat janji.
"Karena itu komitmen Presiden Jokowi untuk segera menetapkan Hari Santri Indonesia tidak lain adalah realisasi janji kampanye Pilpres 2014," kata Didik, Kamis (25/6).
Didik mengatakan, pihaknya juga mendukung jika pada akhirnya 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Indonesia, bukan pada 1 Muharram sebagaimana pada janji kampanye Pilpres 2014 lalu. Karena 1 Muharram sudah menjadi Tahun Baru umat Islam sedunia dan sudah ditetapkan menjadi Hari Libur Nasional.
"Penetapan Hari Santri Indonesia pada tanggal 22 Oktober sangat tepat karena mengandung muatan historis yang sangat heroik dan monumental perjalanan sejarah bangsa khususnya bagi kalangan Santri Indonesia," jelasnya.
Ia menjelaskan, 22 Oktober adalah hari revolusi santri melawan kolonialisme Belanda. Di mana pada 22 Oktober 1945 itu, Hadratussyaikh KH.M. Hasyim Asyari mengumandangkan Resolusi Jihad melawan Belanda (NICA) yang hendak kembali menjajah Indonesia.
Resolusi Jihad 22 Oktober inilah yang menggelorakan semangat dan menggerakkan perjuangan santri bersama rakyat secara bahu membahu dipimpin Bung Tomo, yang berpuncak pada perang terbuka mengusir penjajah Belanda pada 10 November di Surabaya.
"Tidak terhitung banyaknya santri yang gugur sebagai syuhada dalam perjuangan revolusioner mengusir penjajah Belanda yang diawali Resolusi Jihad 22 Okotober 1945 yang berpuncak pada 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional," jelas Didik.
Untuk itu, Didik meminta agar Kementerian Agama segera memproses Hari Santri Indonesia sebagaimana perintah Presiden Jokowi. Dalam konteks itu, Didik mengingatkan agar dalam melaksanakan perintah Presiden, sejauh mungkin dihindari masuknya kepentingan kelompok atau klaim politik tertentu yang tidak mewakili kepentingan seluruh elemen santri Indonesia.
"Hal ini penting untuk menjaga agar Penetapan Hari Santri Indonesia benar-benar memenuhi harapan seluruh santri Indonesia," tegasnya.
"Kami yakin penetapan Hari Santri Indonesia akan mendorong partisipasi dan kontribusi yang lebih positif, lebih besar dan lebih berkualitas dari kalangan santri Indonesia dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam upaya mewujudkan Indonesia yang baldatun tayyibatun wa robbun ghofurun," tandasnya.
Diketahui, pada acara Istighotsah Akbar Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangka menyambut Ramadan 1436 H sekaligus Pembukaan Munas Alim Ulama NU di Masjid Istiqlal, Jakarta pada tanggal 14 Juni 2015 lalu, Presiden Jokowi menyatakan akan segera menetapkan Hari Santri Indonesia.
Dian Ariyani, sumber: beritasatu.com
Akhirnya, 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Indonesia
4/
5
Oleh
Unknown